Jumat, 26 Juni 2015

Manusia dalam Multi Dimensi



Manusia dalam Multi Dimensi

Menurut Fichte, manusia secara prisipil adalah makhluk yang bersifat moral yang di dalamnya mengandung suatu usaha. Di sini lah manusia perlu menerima dunia di luar dirinya. Sikap seperti ini dapat menjadikan manusia menyadari dirinya sendiri dan usaha untuk membatasi dirinya sendiri dari masyarakat luas.
Hidup akan menjadi suatu penderitaan apabila dunia ini dipandang sebagai suatu kehendak sebab pemuasan kehendak sangat terbatas, sedangkan kehendak tidak terbatas. Inilah sebabnya timbul pandangan bahwa kenyataan hidup merupakan penderitaan. Manusia dapat menikmati kebahagiaan apabila penderitaan tidak dialaminya. Apabila seseorang ingin menikmati kebahagiaan, maka belenggu kehendak harus dilepaskan dari perbudakan kehendak seseorang.
Pandangan Karl Marx tentang manusia menunjukkan adanya perbedaan dengan filsuf sebelumnya, akan tetapi dalam aspek-aspek tertentu pandangan tersebut sama. Hakikat pemikiran para filsuf tentang manusia pada umunya mengacau kepada hakikat manusia itu sendiri. Apabila pemikiran tersebut menyangkut masalah kemampuan dan makna hidup serta eksistensinya, maka untuk dapat menyelasaikan masalah tersebut tidak terlalu mudah.
Menurut Kierkegaard, pertama-tama yang penting bagi manusia adalah keadaannya sendiri atau eksistensinya sendiri. Akan tetapiharus ditekankan, bahwa eksistensi manusia bukanlah suatu “ada” yang statis, melainkan suatu “menjadi”, yang mengandung di dalamnya suatu perpindahan, yaitu perpindahan dari “kemungkinan” ke “kenyataan”. Jadi eksistensi manusia adalah suatu eksistensi yang dipilih dalam kebebasan. Bereksistensi berarti bereksistensi dalam suatu perbuatan, yang harus dilakukan tiap orang bagi dirinya sendiri.
Pemikiran Neitzsche tentang manusia telah berhasil memikirkan tentang manusia yang ideal, yaitu “manusia atas”. Sedangkan Henri Berglon memandang bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama dalam pergaulan dan pergaulan hidup inilah yang membawa beberapa kewajiban.
Jadi, dari beberapa pandangan filsuf di atas mengenai manusia menggambarkan betapa manusia hadir sebagai makhluk yang multi dimensi. Dalam hal ini manusia sebagai makhluk individu benar-benar berdiri kokoh dalam kemandiriannya. Demikian pula manusia sebagai makhluk sosial senantiasa mengatur dengan kehidupan masyarakat yang beraneka ragam. Keberadaan manusia sangat akrab dengan alam sekitarnya yang tidak mengangkat manusia, melainkan mengankat benda-benda fisik lainnya. Para filsuf yang telah menunjukkan kemampuannya untuk menerobos ruang batas yang amat sulit tentang manusia, pada akhirnya sampai kepada tingkat pemikiran bahwa terlepas dari dimensi-dimensi tersebut di atas jelaslah bahwa manusi pada hakikatnya adalah makhluk ciptaan Tuhan.





Sumber:
Sudarsono, Drs. 2008. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta

Tinjauan Kefilsafatan tentang Manusia



Tinjauan Kefilsafatan tentang Manusia

Menurut tinjaun kefilsafatan manusia adalah makhluk yang bertanya, dalam hal ini manusia sebagai makhluk yang mempertanyakan dirinya sendiri dan keberadaannya serta mempertanyakan dirinya sendiri dan keberadaannya serta kosnous secara menyeluruh. Dalam hal ini manusia mulai tau keberadaannya dan menyadari bahwa dirinya penanya.
Apabila kita tinjau dari segi dayanya, maka jelaslah bahwa manusia memiliki dua macam daya. Di satu pihak manusia memiliki daya untuk mengenal dunia rohani, yang nous, suatu daya intuitip, yang karena kerjasama dengan akal menjadikan manusia dapat memikirkan serta membicarakan hal-hal yang rohani. Di lain pihak manusia memiliki daya pengamatan, yang karena pengamatan langsung dapat menjadikan manusia memiliki pengetahuan yang berdasarkan pengamatannya.
Tinjauan kefilsafatan tentang manusia di atas menitikberatkan kepada dayanya, akan tetapi pandangan Philo yang mempertemukan filsafat Helinisme dengan agama Yahudi lebih menitikberatkan kepada aspek lain. Hal ini tampak jelas dalam pandangannya bahwa dalam strukturnya manusia adalah gambar alam semesta. Kebijakan diungkapkan dalam tiga tingkatan, yaitu:
a)                  Apatheia (tiada perasaan), dimana orang melepaskan diri dari segala hawa nafsu dan dari segala yang bersifat bendani, serta mematikan segala keinginan rasa, segala kecenderungan dan hawa nafsu.
b)                  Kebijaksanaan, adalah suatu karunia Ilahi yang diarahkan kepada yang susila atau kesalahan.
c)                  Ekstase, yaitu menenggelamkan diri ke dalam yang Ilahi.
Pemikiran Philo besar sekali pengaruhnya bagi pemikiran filsafat berikutnya terutama yang menyangkut masalah manusia. Hal ini dapat kita lihat dalam pemikiran Plotinos yang menegaskan bahwa tujuan hidup manusia adalah kembali dipersatukannya manusia dengan yang “Ilahi”. Menurut Plotinos, jalan kembali atau remansi ini bertahap atau bertingkat-tingkat, sama dengan apa yang diajarkannya tentang remansi atau pengaliran keluar. Jalan kembali terdiri dari segi tahap, yaitu melakukan kebijakan umum, berfilsafat dan mistik.
Philo maupun Plotinus meletakkan dasar-dasar pemikiran tentang manusia secara kefilsafatan yang berdampingan dengan pandangan agama. Tradisi pemikiran seperti ini dapat pula kita lihat dalam masa patristik Barat yang lebih nyata dalam pemikiran Aurelius Augustinus. Dalam hal ini ditegaskan bahwa dasar penciptaan dunia adalah akal dan hikmat Allah. Di dalam akal Allah terdapat gagasan-gagasan Ilahi atau idea-idea Ilahi.
Sama halnya dengan dunia, manusia juga berpartisipasi dengan idea-idea Ilahi. Akan tetapi pada manusia partisipasi ini tidak halnya terjadi secara pasif, melainkan juga dilaksanakan secara aktif, yaitu di dalam suatu pengenalan yang penuh kasih, dengannya manusia melaluli para makhluk naik agar sampai kepada pengakuan terhadap Allah. Demikianlah oleh Augustinus kasih dan pemikirannya dihubungkan secara harmonis.
Pandangan Leibniz dapat dirumuskan bahwa manusia adalah suatu kumpulan monade, yang karena keselarasan yang ditentukan sebelumnya telah dihubungkan oleh suatu “ikatan substansi”. Ikatan substansi adalah suatu asas metafisi yang ada di dalam segala sesuatu, yang harus dibedakan dengan monade, dan yang tidak tergantung kepada monade. Menurut tubuhnya manusia termasuk monad yang pertama, menurut nafsu dan perasaannya ia termasuk monade kedua, akan tetapi menurut jiwanya ia termasuk monade ketiga.
Pemikiran para filsuf tentang manusia terus berkembang. Akan tetapi di dalam perkembangan tersebut tidak dapat disimpulkan tentang tenalitasnya, terutama yang menyakut kesempurnaan pemikirannya. Perkembangan pemikiran tentang manusia menunjukkan adanya upaya yang terus-menerus untuk menemukan hakikat manusia. Hal ini berarti ingin dicapai pengertian yang mendalam dan radikal tentang manusia.



Sumber:
Sudarsono, Drs. 2008. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta

Paham-paham Pengetahuan dan Pengenalan



Paham-paham Pengetahuan dan Pengenalan

Pada garis besarnya ada beberapa paham pengetahuan antara lain sebagai berikut:
1.             Empirisme,
2.             Idealisme,
3.             Kritisisme,
4.             Rasionalisme, dan
5.             Realisme.
Empirisme mengatakan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalamannya dari dunia luar yang ditangkap panca inderanya. Menurut idealisme pengetahuan itu adalah kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kanyataan yang diketahui manusia terletak di luar. Sedangkan menurut kritisisme berpendapat bahwa pengetahuan itu barsal dari luar maupun dari jiwa manusia itu sendiri. Dalam rasionalisme sumber pengetahuan manusia itu ialah pikiran, rasio dan jiwa manusia. Sedangkan menurut realisme ditegaskan bahwa pengetahuan manusia merupakan gambar yang baik dan tepat daripada kebenaran, dan dalam pengetahuan yang baik tergambar kebenaran sebagaimana sesungguhnya ada.


Sumber:
Sudarsono, Drs. 2008. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta

Epistemologi



Epistemologi

Istilah “epistimologi” di dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah “Theory of knowledge”. Epistemologi berasal dari asal kata “episteme” dan “logos”. Epistime berarti pengetahuan, dan logos berarti teori. Dalam rumusan yang lebih rinci disebutkan efistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode, dan validitas pengetahuan.
Di samping itu terdapat beberapa istilah yang maksudnya sama dengan epistemologi, ialah:
1.             Gnosiologi
2.             Logika material
3.             Criteriologi.
Keseluruhan istilah tersebut di atas di dalam bahasa Indonesia pada umumnya disebut filsafat pengetahuan.
Dalam rumusan lain disebutkan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari soal tentang watak, batas-batas dan berlakunya ilmu pengetahuan; demikian rumusan yang diajukan oleh J.A.N. Mulder. Sebenarnya banyak ahli filsafat (filsuf) maupun sarjana filsafat yang merumuskan tentang epistimologi atau filsafat pengetahuan.
Apabila keseluruhan rumusan tersebut direnungkan maka dapat dipahami bahwa prinsipnya epistimologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat metode dan keahlian pengetahuan. Oleh karena itu sistematika penulisan epistimologi adalah terjadinya pengetahuan, teori kebenaran, metode-metode ilmiah dan aliran-aliran teori pengetahuan.


Sumber:
Sudarsono, Drs. 2008. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta

Kamis, 25 Juni 2015

Menyikapi Fenomena Kekerasan dalam Pendidikan



Menyikapi Fenomena Kekerasan dalam Pendidikan

Selasa, 20 Januari 2009 | 10:18 WIB
AKHIR-akhir ini kita sering menyaksikan tayangan berita di televisi atau membaca dalam surat kabar, perihal fenomena kekerasan yang terjadi di dalam dunia pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya maupun kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lain. Hal tersebut sangat memprihatinkan karena di sekolahlah seharusnya nilai-nilai budi pekerti itu ditanamkan.
Secara umum, kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak menyenangkan atau merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan tidak hanya berbentuk eksploitasi fisik semata, tetapi justru kekerasan psikislah yang perlu diwaspadai karena akan menimbulkan efek traumatis yang cukup lama bagi si korban. Dewasa ini, tindakan kekerasan dalam pendidikan sering dikenal dengan istilah bullying.
Pada kenyataannya, praktik bullying ini dapat dilakukan oleh siapa saja, baik oleh teman sekelas, kakak kelas ke adik kelas, maupun bahkan seorang guru terhadap muridnya. Terlepas dari alasan apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut dilakukan, tetap saja praktik bullying tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi apabila terjadi di lingkungan sekolah.
Tindakan kekerasan atau bullying dapat dibedakan menjadi kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik dapat diidentifikasi berupa tindakan pemukulan (menggunakan tangan atau alat), penamparan, dan tendangan. Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bekas luka atau memar pada tubuh, bahkan dalam kasus tertentu dapat mengakibatkan kecacatan permanen yang harus ditanggung seumur hidup oleh si korban.
Adapun kekerasan psikis antara lain berupa tindakan mengejek atau menghina, mengintimidasi, menunjukkan sikap atau ekspresi tidak senang, dan tindakan atau ucapan yang melukai perasaan orang lain.
Dampak kekerasan secara psikis dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, tegang, bahkan dapat menimbulkan efek traumatis yang cukup lama. Selain itu, karena tidak tampak secara fisik, penanggulangannya menjadi cukup sulit karena biasanya si korban enggan mengungkapkan atau menceritakannya.
Dampak lain yang timbul dari efek bullying ini adalah menjadi pendiam atau penyendiri, minder dan canggung dalam bergaul, tidak mau sekolah, stres atau tegang, sehingga tidak konsentrasi dalam belajar, dan dalam beberapa kasus yang lebih parah dapat mengakibatkan bunuh diri.
Maraknya tayangan-tayangan kekerasan dalam dunia pendidikan, khususnya yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya ataupun oleh siswa terhadap temannya, seharusnya mampu membuka atau menggugah hati kita sebagai seorang pendidik, bahwa tidak tertutup kemungkinan praktik bullying tersebut terjadi pula di lingkungan sekolah kita masing-masing.
Dan terkadang, pemberitaan yang kurang berimbang tentang suatu tayangan  kekerasan dapat mencoreng nama baik si pelaku (guru) dan secara umum mencoreng nama baik sekolah yang bersangkutan. Tentunya peran media sebagai jendela informasi harus menelusuri secara komprehensif kejadian tersebut dan menyajikan berita dari segala aspek dan tidak hanya mengeksploitasi tindakan kekerasannya saja.
Mari kita jadikan sebagai pelajaran dan kita insafi secara bijak kepada masyarakat bahwa memang terkadang atau sesekali tindakan kekerasan itu muncul di lingkungan sekolah. Tetapi bukan berarti hal tersebut tidak ditindaklanjuti dan hal inilah yang sering kali luput dari pemberitaan sehingga seolah-olah masalahnya tidak pernah tuntas.


Solusi dan Pencegahannya
Selain menjadi seorang pengajar, seorang guru juga berperan sebagai pendidik dan motivator bagi siswa-siswinya. Sebagai seorang pengajar, guru dituntut berkerja cerdas dan kreatif dalam mentranformasikan ilmu atau materi kepada siswa. Dan berupaya sebaik mungkin dalam menjelaskan suatu materi sehingga materi tersebut bisa diaplikasikan dalam keseharian siswa itu sendiri.
Tugas sebagai pendidik adalah tugas yang sangat berat bagi seorang guru. Guru dituntut mampu menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, sopan santun, dan ketertiban sesuai dengan peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah masing-
masing. Dengan demikian, diharapkan siswa tumbuh menjadi peribadi yang sigap, mandiri, dan disiplin. Dan sebagai motivator, guru harus mampu menjadi pemicu semangat siswanya dalam belajar dan meraih prestasi.
Dari penjelasan di atas, yang terpenting untuk menanggulangi munculnya praktik bullying di sekolah adalah ketegasan sekolah dalam menerapkan peraturan dan sanksi kepada segenap warga sekolah, termasuk di dalamnya guru, karyawan, dan siswa itu sendiri.
Diharapkan, dengan penegakan displin di semua unsur, tidak terdengar lagi seorang guru menghukum siswanya dengan marah-marah atau menampar. Dan diharapkan tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan kekerasan terhadap temannya. Sebab, kalau terbukti melanggar, berarti siap menerima sanksi.